Membuat paspor bisa jadi terasa rumit, tetapi dengan petunjuk ini, Anda akan menjelajahinya langkah demi langkah. Mula-mula, kumpulkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan surat kelahiran. Selanjutnya, Anda dapat membuat secara virtual melalui platform resmi atau langsung pada kantor Imigras